JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut ada beberapa cara kebijakan fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 5,3% pada 2020. Salah satunya pada sektor pariwisata.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengatakan bahwa stimulus fiskal agar pertumbuhan ekonomi bisa sesuai target 5,3% pada 2020 dengan masih adanya tax holiday, tax allowance.
"Kemudian ditambah pada sektor pariwisata. Di antaranya empat destinasi wisata prioritas. Seperti Labuan Bajo, Candi Borobudur, Danau Toba dan Mandalika," ujar dia di Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Dana Cadangan Rp10 Triliun, untuk Apa?
Menurut dia, pemerintah saat ini mulai mengembangkan pariwisata. "Sehingga itu diharapkan ada multiplier efek atau dampak ekonomi lebih tinggi kalau pariwisata dikembangkan," ungkap dia.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 menjadi Undang-Undang (UU). Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini di tengah aksi demo yang terjadi di DPR.
Baca Juga: APBN 2020 Tak Berdiri Sendiri, Ternyata Jokowi Masukan 5 Hal Ini

Dalam postur APBN 2020 yang telah disepakati terdapat beberapa perubahan dari usulan awal yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Nota Keuangan, 16 Agustus 2019.
Pada asumsi makro terjadi perubahan harga minyak mentah Indonesia (ICP) menjadi USD63 per barel dari sebelumnya USD65 per barel. Kemudian lifting minyak bumi menjadi 755 ribu barel per hari dari semula 734 ribu barel per hari.
Namun untuk asumsi makro lainnya tidak mengalami perubahan. Pertumbuhan ekonomi tetap ditargetkan mencapai 5,3% dan inflasi 3,1%. Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS diperkirakan Rp14.400 per USD, serta lifting gas bumi mencapai 1,19 juta barel setara minyak per hari.
Dengan perubahan asumsi makro yang optimistis tersebut tersebut, maka terjadi perubahan pada pendapatan dan pengeluaran negara yang mengalami kenaiakan Rp11,6 triliun.
Tahun depan pendapatan ditargetkan sebesar 2.233,2 triliun, mengalami kenaikan dari usulan awal sebesar Rp2.221,5. Lalu belanja negara menjadi Rp2.540,4 triliun dari usulan awal Rp2.528,8 triliun.
Kesamaan kenaikan antara pendapatan dan belanja negara tersebut, maka tidak terjadi perubahan dalam target defisit anggaran. Dalam APBN 2020 ditargetkan defisit sebesar Rp307,2 triliun atau setara 1,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

(Dani Jumadil Akhir)