Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Pantau Dana Repatriasi Rp141 Triliun agar Tak Kabur dari Indonesia

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 09 Oktober 2019 |14:03 WIB
Sri Mulyani Pantau Dana Repatriasi Rp141 Triliun agar Tak Kabur dari Indonesia
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Ini kita sudah bicarakan cukup lama dengan pemilik dana. Nanti tolong minta sama Pak Lucky (Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko), saja yang melakukan tracking dan dengan Pak Robert (Dirjen Pajak) megenai penempatan selama ini," tutur dia.

Baca Juga: Kemenkeu Pastikan Tak Ada Tax Amnesty Jilid II

Dia menambahkan Kemenkeu akan menjaga iklim investasi di Indonesia. Hal ini dilakukan agar dana repatriasi tax amnesty yang selama ini ada di instrumen keuangan tanah air.

"Kita lihat sudah banyak yang melakukan investasinya di Indonesia," pungkas dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement