JAKARTA - PT Chandra Asi Petrochemical Tbk (TPIA) akan bergabung (merger) dengan PT Petrokimia Butadiene Indonesia. Pasalnya penggabungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
PBI merupakan entitas anak yang seluruh sahamnya dimiliki emiten bersandi saham TPIA itu. Dalam laporan keuangan Chandra Asri untuk semester I/2019, perseroan menguasai 99,98 persen saham PBI.
Baca juga: S&P Naikkan Rating Chandra Asri Jadi BB-
Melansir keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (10/10/2019), Penggabungan tersebut dilaporkan bahwa tidak terdapat keberatan dari para kreditur masing-masing perusahaan peserta penggabungan.

Dari 10 kreditur PTIA, 7 kreditur dari Bank menyatakan menyetujui dan 3 belum menyampaikan pendapat. Sementara itu, untuk 2 kreditur PT PBI telah menyetujui hal tersebut.
Baca juga: Investasi Pabrik Rp5,3 Triliun, Chandra Asri Raih Fasilitas Bebas Pajak
Deretan bank ini merupakan kreditor TPIA atas fasilitas perjanjian kredit senilai USD199,8 juta. Single Currency Term Facility ini diteken pada 28 November 2016.
merger tersebut akan mengintegrasikan proses produksi secara keseluruhan, pemetaan produk yang lebih baik dan meningkatkan sinergi pengadaan serta akuntansi. Hal ini akan meningkatkan kinerja operasional sehingga menciptakan perusahaan yang lebih sinergis, kuat dan lebih efisien.
Baca juga: Moody's Sematkan Peringkat Ba3 Chandra Asri
Penggabungan antara perseroan dan PT PBI akan mengeliminasi seluruh biaya tambahan yang tidak diperlukan untuk menjaga kepatuhan dan mengeliminasi seluruh transaksi-transaksi antar perusahaan serta mengintegrasikan proses produksi secara keseluruhan. Proses produksi akan lebih sederhana sehingga menciptakan perusahaan yang lebih kuat dan lebih efisien.
Penggabungan juga akan menciptakan pemanfaatan sumber daya yang lebih optimal khususnya bagi PT PBI. Terkait permodalan, penggabungan memberikan akses pendanaan yang lebih baik bagi PT PBI dalam bentuk modal maupun pinjaman.
Sedangkan untuk para karyawan, tidak ada karyawan yang menyatakan tidak bersedia untuk bergabung dengan perseroan selaku perusahaan penerima penggabungan. Persero dan PT PBI juga mengantisipasi risiko kehilangan karyawan-karyawan intinya.
Sementara itu, bagi yang meneruskan pindah, akan melanjutkan hubungan kerja dengan perseroan dengan syarat dan ketentuan kerja, gaji, tunjangan serta hak-hak yang sama yang telah diperoleh sebelumnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.