Saat mengambil KPR sebaiknya ukurlah kemampuan finansial yang dimiliki. Maksimal cicilan KPR yang dilakukan sebaiknya berkisar 30% dari jumlah penghasilan bulanan. Tak hanya itu, sebaiknya tidak boleh ada cicilan lain yang dilakukan bersamaan agar tidak memberatkan.

Pertimbangan lain, lanjut Prita, adalah jenis hunian yang akan dibeli, bisa berbentuk rumah tapak ataupun rumah susun. Hal ini sebaiknya disesuaikan dengan gaya hidup masing-masing.
Mengenai tren pembelian rumah generasi muda saat ini, Prita menjelaskan bahwa rumah tinggal pertama adalah aset terbesar yang mungkin dimiliki setiap orang. Dengan demikian bisa meninggalkan anak keturunan dalam kondisi berkecukupan. Memiliki rumah tinggal, secara tidak langsung memaksa masyarakat agar secara pasti memiliki aset.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)