Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Kesepakatan Jokowi dengan Singapura, Tukar Mata Uang Rp100 Triliun

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 13 Oktober 2019 |08:17 WIB
Fakta Kesepakatan Jokowi dengan Singapura, Tukar Mata Uang Rp100 Triliun
Presiden Jokowi dan PM Singapura. (Foto: Okezone.com/Setkab)
A
A
A

3. Kerjasama antar Bank Sentral

Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong telah menyepakati untuk memperpanjang kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS).

Jokowi dan PM Singapura

Kesepakatan tersebut dilakukan pada saat Leaders Retreat antara Pemerintah RI dan Singapura pada Selasa 8 Oktober di Singapura. Kedua kepala negara mengharapkan agar BI dan MAS dapat segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut dan memastikan agar kerja sama keuangan antara BI dan MAS dimaksud dapat diperpanjang 1 tahun ke depan sebelum berakhirnya perjanjian.

4. Kerjasama Pertukaran Mata Uang

Saat ini kerja sama keuangan yang dimiliki antara BI dan MAS adalah kerja sama Local Currency Bilateral Swap Arrangement (LCBSA) dan kerja sama Bilateral Repo Line (BRL), yang masing-masing ditandatangani pada tanggal 5 November 2018 dengan masa berlaku 1 tahun.

Jokowi dan PM Singapura

kerja sama LCBSA dan BRL tersebut akan berakhir ‪pada tanggal 5 November 2019. Kerja sama LCBSA memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral dengan total nilai mencapai ekuivalen USD 7 miliar (SGD9,5 miliar atau Rp100 triliun).

Sementara itu, kerja sama BRL antara BI dengan MAS senilai USD 3 miliar merupakan kerja sama repo bilateral yang dilakukan dalam rangka memperdalam kerja sama moneter di kawasan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement