Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Produksi Minyak Turun, Menteri Jonan: Industri Migas Wajib Ikuti Zaman

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 14 Oktober 2019 |15:47 WIB
Produksi Minyak Turun, Menteri Jonan: Industri Migas Wajib Ikuti Zaman
Penurunan Produksi pada Industri Migas RI. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Industri minyak dan gas (migas) sebagai salah satu tulang punggung ekonomi nasional, kini tengah menghadapi tantangan berat. Salah satunya penurunan produksi, di mana setidaknya dalam lima tahun terakhir, produksi migas selalu menurun.

Penyebabnya adalah rendahnya tingkat temuan cadangan baru. Dalam 10 tahun terakhir, memang tidak ada cadangan migas berkapasitas raksasa yang ditemukan.

Dan, tanpa adanya cadangan migas baru yang besar, maka produksi migas indonesia akan terus berada dalam tren penurunan, bahkan hingga tahun 2050.

Baca Juga: Proses Pengajuan Fiskal Impor Barang Usaha Hulu Migas Kini Jadi 15 Hari

Kondisi ini ditambah dengan konsumsi migas di masyarakat, baik sebagai sebagai bahan bakar kendaraan maupun industri, cukup tinggi. Konsumsi bisa mencapai 1,4 juta hingga 1,6 juta barel per hari. Sedangkan produksi hanya di kisaran 750 ribu barel per hari. Dengan demikian, ada ratusan ribu barel yang harus diimpor oleh pemerintah untuk penuhi kebutuhan nasional.

Di sisi lain, perjalanan menuju ke kemandirian energi nasional erat kaitannya dengan kondusifitas iklim investasi, dan penggunaan secara optimal sumber-sumber energi baru terbarukan yang melimpah dan tersebar di wilayah Indonesia.

Kilang Minyak

Pemerintah tidak tinggal diam, dan terus berupaya meningkatkan produksi migas nasional, diantaranya dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi industri migas. Salah satunya, memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha migas atau kontraktor kerja sama (KKS) melalui fasilitas akses data migas gratis, yang dapat dibuka melalui internet.

Kemudian, mendorong penerapan skema gross split, menggantikan skema cost recovery yang dinilai lebih menguntungkan, baik bagi kontraktor maupun untuk pemasukan negara. Saat ini, 43 wilayah kerja migas telah menggunakan skema gross split.

Baca Juga: Sektor ESDM Masih Menarik bagi Investor?

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, peluang dan tantangan di sektor migas dari hulu sampai hilir sangat besar. Untuk itu pemerintah membuka pintu, menerima masukan supaya industri ini bisa tumbuh dengan baik, tetapi yang lebih penting fairness itu ada untuk seluruh sektor yang terkait dengan industri migas.

“Secara makro, fairness-nya itu semua kegiatan itu yang paling fairness adalah efisiensi, yang menentukan adalah kostumer. Peluang dan tantangan bukan hanya regulasi tetapi kultur atau kegiatan minyak dan gas bumi harus di adjust yaitu mengikuti perkembangan yang terjadi,”ucap Jonan, dalam acara IDX Channel Economic Outlook, dengan tema “Menuju Kemandirian Energi Nasional”, di Hotel JS Luwansa Jakarta, Senin (14/10/2019).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement