JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan upah buruh tani nasional mengalami kenaikan tipis di September 2019, seiring juga dengan kenaikan daya beli petani. Pada bulan lalu, upah nominal harian buruh tani sebesar 0,13% dibandingkan Agustus 2019.
"Upah buruh tani Juni 2019 menjadi Rp54.424 per hari dari Agustus 2019 yang Rp54.354 per hari," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Baca Juga: Hari Tani Nasional, Begini Cara Petani Kembangkan Durian
Kenaikan ini juga diikuti dengan nilai upah riil buruh tani atau daya beli yang meningkat 0,87% di September 2019. Tercatat menjadi Rp38.233 per hari dari Agustus 2019 yang sebesar Rp37.904 per hari.
"Memang selama bulan September terjadi deflasi di perdesaan yang cukup dalam yakni sebesar 0,73%, sehingga upah riil petani lebih tinggi daripada upah nominalnya," jelas pria yang akrab disapa Kecuk tersebut.
Tak hanya buruh tani, kenaikan upah dan daya beli juga terjadi pada buruh informal perkotaan, baik bagi buruh bangunan (tukang bukan mandor), buruh potong rambut wanita, pembantu rumah tangga.
Pada buruh bangunan (tukang bukan mandor) upahnya naik tipis yakni 0,01%, berubah dari Rp89.063 per hari menjadi Rp89.072 per hari di September 2019. Daya belinya juga meningkat, ditandai dengan upah riil naik 0,28% dari Rp64.190 per hari menjadi Rp64.372 per hari.