Ridwan menjelaskan, menambahkan pihaknya siap untuk menjalankan aturan tersebut. Apalagi tujuan dari pengurangan pejabat eselon ini adalah untuk efektivitas.
“Belum dong kan Menteri PANRB belum tau siapa jadi belum ada arahan mengenai hal tersebut. Prinsipnya BKN sepanjang untuk meningkatkan efektivitas birokrasi kami akan menempuh upaya upaya apapun,” jelasnya.
Hanya saja menurutnya, keputusan tersebut tidak bisa langsung dijalankan saat ini juga. Karena menurutnya, perlu adanya kepastian terlebih dahulu Menteri PanRB yang akan membantu Presiden Jokowi di periode kedua kni.
“Tapi saya gabisa ngomong secara detil lagi prinsipnya BKN mendukung efektifitas birokrasi,” ucapnya.
(Feby Novalius)