JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyambut positif wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas jabatan pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi eselon II. Karena hal tersebut bisa memberikan efisiensi pada birokrasi secara keseluruhan.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, saat ini saja jabatan PNS di pemerintahan sampai pada tingkat eselon V. Adapun jumlah pejabat dari eselon III, IV dan V mencapai 440.000 orang.
Baca Juga: Fakta Terkini Seleksi CPNS 2019, Nomor 4 Jangan Sampai Terlewatkan
“Kalau jumlah eselon III,IV,V di seluruh Indonesia ada sekitar 440.000. Ada beberapa instaansi yang masih punya eselon V loh,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (21/10/2019).
Menurut Ridwan, memang masih ada beberapa intansi yang memiliki pejabat eselon V. Misalnya kepala bagian tata usaha di Sekolah Menegah Atas (SMA) dan Sekolah Menegah Pratama (SMP).
Memang menurut Ridwan, jam eselon V di SMP ataupun SMA masih diperlukan untuk tanda tangan sebagai penanggung jawab pencairan gaji pegawai. Karena tanpa Kabag TU, maka gaji pegawai tidak mungkin bisa dicairkan kepada guru-guru.
Baca Juga: Jelang CPNS 2019, BKN Gaet 4 Kementerian untuk Integrasi Data Pelamar
“Di mana ya yang teknis instansi daerah TU SMP-SMA masih ada eselon V karena dia harus tanda tangan gaji sebagainya mungkin jumlahnya enggak banyak tidak bisa dong guru menandatangani gaji atau guru yang lain enggak mungkin. Tapi yang tidak melayani publik langsung kemungkinn masih bisa,” jelasnya.