JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan berubah nama menjadi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Adapun yang akan mengisi posisi tersebut kemungkinan Luhut Binsar Panjaitan.
Usai bertemu dengan Presiden Jokowi, Luhut diberikan tugas kembali sebagai menteri koordinator khusus untuk menangani masalah maritim dan investasi. Nantinya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan berada di bawah dan pengawasan Luhut.
Baca Juga: Teten Masduki Diminta Jokowi untuk Memajukan UKM Indonesia
βTadi presiden kasih arahan ke saya untuk menempati jabatan sebagai Menko Maritim dan Investasi dan untuk menyelesaikan banyak hal. Saya yang penting Menteri Maritim dan investasi nanti akan di bawah saya,β ujarnya saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Menurutnya, perubahan nomenklatur ini tidak terlalu berpengaruh banyak. Apalagi sebelumnya juga sudah terbentuk badan khusus investasi yakni di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Baca Juga: Luhut Pandjaitan Kembali Menjadi Menko Maritim dan Investasi
βSaya kira sudah tidak banyak, karena sudah terjadi investasi sudah terbentuk sebenarnya,β ucapnya.
Pada jabatan barunya ini, Luhut mengaku dititipkan pesan oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan masalah hilirisasi. Misalnnya dengan mendorong penggunaan B20, B30 hingga sampai B100.