Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perubahan Nomenklatur: Kemenko Maritim dan Investasi, BKPM Diawasi Luhut

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 22 Oktober 2019 |21:02 WIB
Perubahan Nomenklatur: Kemenko Maritim dan Investasi, BKPM Diawasi Luhut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan berubah nama menjadi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Adapun yang akan mengisi posisi tersebut kemungkinan Luhut Binsar Panjaitan.

Usai bertemu dengan Presiden Jokowi, Luhut diberikan tugas kembali sebagai menteri koordinator khusus untuk menangani masalah maritim dan investasi. Nantinya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan berada di bawah dan pengawasan Luhut.

Baca Juga: Teten Masduki Diminta Jokowi untuk Memajukan UKM Indonesia

“Tadi presiden kasih arahan ke saya untuk menempati jabatan sebagai Menko Maritim dan Investasi dan untuk menyelesaikan banyak hal. Saya yang penting Menteri Maritim dan investasi nanti akan di bawah saya,” ujarnya saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Luhut

Menurutnya, perubahan nomenklatur ini tidak terlalu berpengaruh banyak. Apalagi sebelumnya juga sudah terbentuk badan khusus investasi yakni di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Kembali Menjadi Menko Maritim dan Investasi

“Saya kira sudah tidak banyak, karena sudah terjadi investasi sudah terbentuk sebenarnya,” ucapnya.

Pada jabatan barunya ini, Luhut mengaku dititipkan pesan oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan masalah hilirisasi. Misalnnya dengan mendorong penggunaan B20, B30 hingga sampai B100.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement