JAKARTA - Kementerian Pertanian menggelar perjanjian kerja sama (PKS), bersama enam Kementerian/Lembaga. Hal ini terkait sinergi dukungan program pengentasan daerah rentan rawan pangan di Hotel Bidakara, Jakarta, hari ini.
Perjanjian kerja sama tersebut disaksikan langsung Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), dan beberapa pihak terkait lainnya.
Baca juga: Sawah di Indonesia Berkurang, JK: Gimana Mau Swasembada Pangan?
Mentan Syahrul mengatakan bahwa perjanjian kerja sama ini untuk mencoba benahi dan mempersiapkan kemampuan negara Indonesia memiliki ketahanan khususnya di bidang pangan.
"Ada 88 kabupaten/kota di Indonesia yang rentan rawan pangan. Jadi kita akan membenahi itu," ujar dia di lokasi (30/10/2019).
Baca juga: Ketahanan Pangan Harus Berlandasan Kedaulatan dan Kemandirian
Tapi, lanjut dia, pihaknya tentu akan menindaklanjuti 88 daerah rentan rawan itu. Sebab apabila tidak, maka akan menjadi kenyataannya rawan.
Menurutnya, dengan perjanjian dengan tujuh kementerian ini, agar bersinergi bersama untuk mengatasi daerah dalam tanda petik rawan itu minimal dipertahankan rentan rawan.
Baca juga: Ketika Negara Terkecil di ASEAN Mencoba Swasembada Pangan
"Jadi tidak boleh rawan. Yang ada yakni rentan rawan. Hal itu berarti kita akan turun sepenuhnya untuk melihat dan memetakan daerah tersebut dengan baik," jelas dia.