JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia menunggu jawaban PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) atas terjadinya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan (Unsual Market Activity/UMA). BEI pun sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham MPRO.
Baca Juga: Saham SLIS Naik 403%, Jadi Sorotan Bursa Efek
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap perarturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Oleh karenanya, BEI meminta konfirmasi kepada perusahaan tercatat pada 30 Oktober 2019.
"Sampai dengan saat ini, Bursa masih menunggu jawaban dari perseroan," tulis keterbukaan informasi BEI, Kamis (31/10/2019).
Baca Juga: Naik Ugal-ugalan, BEI Awasi Saham Dwi Guna Laksana
Informasi terkahir mengenai MPRO pada 30 Oktober 2019 yang dipublikasikan melalui website Bursa terkait penyampaian laporan keuangan interim yang tidak diaudit.
Asal tahu saja, saham MPRO pada 26 Oktober 2018 pernah mengalami penghentian sementara di pasar reguler dan tunai. Hal tersebut dilakukan BEI dalam rangka cooling down.
(Feby Novalius)