Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Lem Aibon Rp82,8 Miliar, Menkeu dan Mendagri Pantau APBD

Adhyasta Dirgantara , Jurnalis-Sabtu, 02 November 2019 |04:21 WIB
Anggaran Lem Aibon Rp82,8 Miliar, Menkeu dan Mendagri Pantau APBD
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Terkait dengan gemparnya anggaran raksasa sebesar Rp82,8 miliar untuk lem aibon oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka akan melakukan pengawasan pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD).

Pasalnya, ditemukan anggaran senilai Rp82,8 miliar untuk membeli lem aibon oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Platfon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

lem aibon

Awalnya, anggaran fantastis untuk lem aibon itu terungkap oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana yang diungkapkan melalui akun media sosial Twitter-nya @willsarana.

Menurutnya, ada keanehan dari anggaran senilai Rp82,8 miliar yang diperuntukkan untuk membeli lem aibon bagi 37.500 orang selama 12 bulan. Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Susi Nurhati sempat menyatakan, anggaran tersebut dimungkinkan salah ketik sehingga nampak sangat besar.

"Ini sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki," kata Susi saat dihubungi wartawan.

Baca Selengkapnya: Anggaran Lem Aibon Rp82,8 Miliar, Sri Mulyani Koordinasi dengan Kemendagri

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement