5. Sebelum Daftar CPNS 2019 Pastikan Dulu Validitas Nomor Induk Kependudukan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 untuk memastikan kelengkapan dokumen persyaratan sebelum pendaftaran dibuka pada 11 November 2019. Salah satu yang diingatkan BKN adalah memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Masih ada belasan hari untuk pastikan NIK valid di Ditjen Dukcapil, hati-hati saat mendaftar karena NIK hanya bisa digunakan satu kali untuk satu jabatan dan satu formasi," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dikutip dari twitter BKN, Kamis (31/10/2019).
Baca Juga: Jokowi Mau Hapus Eselon, Jabatan Apa Saja yang Bisa Dipangkas?
Selain itu, Bima juga mengingatkan soal scan KTP, pass foto dan swafoto untuk menyesuaikan dengan data KTP. Kemudian scan ijazah serta transkip untuk memastikan jurusan pelamar sesuai dengan formasi yang dituju.
6. Rekrutmen CPNS 2019 Dijamin Aplikasikan Sistem Merit
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) menggelar pertemuan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pertemuan itu terkait pengadaan CPNS yang akan segera berlangsung.

Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan bahwa dalam kegiatan penerimaan CPNS, KASN akan ikut mengawal dan menjamin penerapan sistem merit berjalan dengan baik. Sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa mem- bedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.
"Dalam pengisian CPNS, KASN ikut mengawal agar tugas KASN untuk menjamin penerapan sistem merit dalam manajemen ASN benar-benar berjalan,” ujar Agus Pramusinto, ketua KASN seperti dikutip dalam Twitter resmi @KomisiASN, Kamis (31/10/2019).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)