Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Iuran Naik, Perhimpunan Rumah Sakit Khawatir Peserta BPJS Migrasi Semuanya ke Kelas 3

Maghfira Nursyabila , Jurnalis-Sabtu, 02 November 2019 |11:17 WIB
Iuran Naik, Perhimpunan Rumah Sakit Khawatir Peserta BPJS Migrasi Semuanya ke Kelas 3
Diskusi Polemik MNC Trijaya soal Iuran BPJS Kesehatan. (Okezone.com/Fira)
A
A
A

JAKARTA - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mengkhawatirkan adanya migrasi peserta BPJS Kesehatan akibat kenaikan iuran. Peserta mandiri kelas 1 iurannya menjadi Rp160.000, kelas 2 sebesar Rp110.000 dan kelas 3 sebesar Rp42.000.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Diminta Cari Cara Selain Kenaikan Iuran

Anggota Persi Dr Herman Saputra menilai, yang dikhawatirkan dari kenaikan iuran BPJS adalah ketidaksanggupan peserta dalam membayar, sehingga ada migrasi dari peserta kelas 1 ke kelas 2 atau menumpuk di kelas 3. Hal tersebut kemungkinan terjadi di tengah perekonomian yang tidak stabil, sehingga ada penurunan daya beli.

Infografis BPJS Kesehatan

"Dalam keadaan normal RS selalu dikambing hitamkan karena menolak pasien, tempat tidur penuh dan semua kasus. Tapi bisa dibayangkan kenaikan iuran buat migrasi peserta dan pelayanan jadi menumpuk di kelas 3, itu yang dikhawatirkan tidak akan tertangani," tuturnya, dalam acara Polemik MNC Trijaya, di Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (2/11/2019).

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Dirut BPJS: Semua Dibayar Pemerintah

Secara dampak, memang kata Herman, tidak ada dampak langsung pada Rumah Sakit. Kita melihat aturan yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 75 ini diperuntukan untuk bagaimana menutupi defisit BPJS Keuangan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement