Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terapkan Safeguard, Industri Tekstil RI Semakin Tumbuh

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 02 November 2019 |20:17 WIB
Terapkan <i>Safeguard</i>, Industri Tekstil RI Semakin Tumbuh
Kebangkitan Industri Tekstil. (Foto: Okezone.com/Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Tanah Air berpotensi bangkit kembali di tengah ketegangan perang dagang dua negara raksasa ekonomi dunia, Amerika Serikat dan China. Peluang bangkitnya industri TPT dalam negeri seiring ditandatanganinya aturan perlindungan (safeguard).

Aturan tersebut, akan diterapkan dengan mengenakan bea masuk pada produk tekstil yang berasal dari luar negeri. Tujuannya untuk menjadi benteng pertahanan dari serbuan impor produk tekstil sehingga dinilai dapat melindungi industri nasional.

Baca Juga: Aturan Perlindungan Industri dan Produk Tekstil Tunggu Restu Sri Mulyani

“Safeguard-nya sudah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan. Jadi, dengan aturan tersebut akan ada beberapa komponen industri tekstil yang akan diberi safeguard,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/11/2019).

Menperin Agus mengungkapkan, dengan ditandatanganinya aturan tersebut, diharapkan bisa terus mendongkrak pertumbuhan industri TPT yang menjadi salah satu sektor prioritas sesuai dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Regulasi itu akan langsung efektif sejak diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan,” ungkapnya.

Industri Tekstil

Untuk memastikan safeguard berjalan maksimal dilibatkan juga Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dalam hal ini, Bea Cukai bertugas mengawasi masuknya barang-barang impor TPT, khususnya produk yang tercatat dalam safeguard.

“Nanti bea cukai betul-betul bekerja sesuai dengan apa yang ada di aturan-aturannya itu,” terangnya.

Baca Juga: Bertemu Pengusaha Tekstil, Presiden Jokowi Ingin Cari Peluang di Tengah Perang Dagang

Dengan adanya aturan safeguard, Menperin optimistis, industri TPT di Tanah Air akan semakin tumbuh dan terus memberikan kontribusi yang signfikan bagi perekonomian nasional. Pertumbuhan industri TPT pada tahun 2019 diproyeksi mencapai 20%.

Menurut Agus, aturan safeguard juga merupakan bagian dari langkah substitusi impor, yakni kebijakan perdagangan dan ekonomi yang mendukung penggantian barang impor dengan barang produksi dalam negeri.

“Jadi untuk meningkatkan industri TPT, memang banyak hal yang kami dorong. Misalnya keberadaan bahan baku untuk industri-industrinya, termasuk bagaimana kita mencegah adanya current account deficit dengan cara kita mencari atau mendorong percepatan tumbuhnya industri substitusi dari impor,” tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement