Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta-Fakta Gencarnya Pemerintah Mengejar Pajak Netflix

Rizqa Leony Putri , Jurnalis-Senin, 04 November 2019 |08:06 WIB
Fakta-Fakta Gencarnya Pemerintah Mengejar Pajak Netflix
Netflix (reuters)
A
A
A

3. Sejumlah Negara Siapkan Netflix Tax

 

Sejumlah negara sudah menerapkan pajak digital, khususnya pada Netflix. Istilah 'Netflix Tax' pun mulai dikenal sebagai penyebutan pajak untuk perusahaan digital yang menyediakan layanan streaming."Seperti Australia dan Singapura mereka sudah menetapkan untuk mengambil pajak dari Netflix," katanya.

 Baca juga: Fitur Netflix and Chill Sudah Tersedia di Mobil Listrik Tesla

4. Cakup Macam-Macam Jenis Pajak

Dalam aturan baru yang diusulkan tersebut akan mengakomodir semua UU pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga Ketentuan Umum Perpajakaan (KUP). Di mana konsep pengenaan pajak tidak harus berbentuk BUT, tetapi berdasarkan aktivitas bisnisnya di Indonesia.

 Baca juga: Berkat Game of Thornes, HBO Berjaya di Emmy Award

"Oleh karena itu di dalam undang-undang yang kami usulkan, bahwa konsep mengenai ekonomi digital tidak memiliki BUT atau permanent establishment tapi aktivitasnya banyak di Indonesia, maka mereka memiliki kehadiran ekonomis yang signifikan atau economy present yang signifikan. Oleh karena itu, mereka wajib untuk membayar pajak," jelas Sri Mulyani.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement