Kemudian, setelah dokumen diunggah, akan dilakukan verifikasi dengan mengundang pelamar. Hal ini untuk memastikan kesesuaian formasi dengan kondisi pelamar.
Adapun waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang yang diberikan tetap berdurasi 90 menit. Tak hanya itu, nilai ambang batas/passing grade yang diberikan pun turut mengikuti formasi umum.
Namun, akan disediakan fasilitas bagi pelamar khusus penyandang disabilitas. Menurut BKN, penyelenggara akan menyediakan fasilitas pendampingan dan aksesibilitas pada saat pelaksanaan SKD dan juga SKB.
(Fakhri Rezy)