Selain itu, Didik juga menyampaikan beberapa hal soal rumpun keilmuan yang terdapat dalam penerimaan CPNS tahun ini agar dapat seimbang dan kompak menyatukan tafsiran dengan beberapa universitas agar tidak membuat interpretasi masing-masing.
"Rumpun keilmuan yang menjadi evaluasi dari Ombudsman agar dapat koordinasi, kami akan segera mengundang beberapa Perguruan Tinggi untuk menyepakati rumpun keilmuan untuk membantu para panitia reviewer di instansi yang menerima CPNS, agar tidak membuat interpretasi sendiri sendiri," ujarnya.
Hal ini masuk dalam evaluasi untuk Kemendikbud, agar Kemendikbud diharapkan dapat memberikan modifikasi, tidak mempermudah tapi bisa menjadi kritik dari tahun lalu. Selain itu, menurut Didik agar menjadi bagian dari ketentuan yang mempermudah panitia untuk melakukan verifikasi lebih lanjut.
(Dani Jumadil Akhir)