JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengajak pengusaha yang tergabung dalam Kamar dan Industri (Kadin) Indonesia membuka lapangan kerja pada sektor kehutanan.
Baca Juga: Ekonomi Tumbuh 5,02%, Pengusaha Pikir-Pikir untuk Ekspansi
Pada lingkup kerja dunia usaha terkait KLHK maka ruang untuk membuka lapangan kerja sangat luas, yaitu melalui hutan sosial dan tanah obyek reforma agraria dari hutan (TORA) serta melalui langkah-langkah rehabilitasi lahan, penanaman pohon secara luas di tengah masuarakat untuk pemulihan lingkungan. Ruang lapangan kerja yang luas itu memerlukan tenaga kerja yang sangat banyak.
"Melalui ruang kerja dan usaha sosial tersebut juga akan terbangun konfigurasi bisnis yang lebih harmonis antara bisnis skala besar dan bisnis masyarakat dalam tujuan peningkatan kapasitas dan masyarakat dalam mengelola usaha dengan basis sumber daya alam khususnya bidang pertanian secara luas seperti pangan, kebun, peternakan dan perikanan budidaya," kata Siti di Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi 5,02%, Jokowi: Patut Kita Syukuri