Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Keburu Emosi Jika Tak Lulus Seleksi Administrasi CPNS, Bisa Ajukan Sanggahan!

Maylisda Frisca Elenor Solagracia , Jurnalis-Jum'at, 08 November 2019 |19:04 WIB
Jangan Keburu Emosi Jika Tak Lulus Seleksi Administrasi CPNS, Bisa Ajukan Sanggahan!
Komik BKN (Foto: BKN)
A
A
A

JAKARTA – Merasa sudah memenuhi syarat administrasi dalam mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)? Kalau ternyata dinyatakan tidak lulus, jangan sedih dulu.

Kini, pemerintah memberikan waktu sanggah bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi.

 Baca juga: Jelang Pendaftaran CPNS 2019, BKN Masih Tunggu Input Data Formasi K/L

Dalam gambar yang diunggah akun instagram @bkngoidofficial (8/11/2019), pelamar CPNS yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.

CPNS (BKN)

"Pasti ada yang kesal dan bingung karena tidak lolos seleksi administrasi tahun lalu, padahal merasa syarat sudah sesuai. Hey hey hey.... dijamin pada pelaksanaan #CPNS2019 ini kalian tidak akan gegana karena akan ada waktu sanggah pasca pengumuman seleksi administrasi," kutip keterangan tersebut.

Baca juga: Basarnas Buka Lowongan CPNS 2019 untuk 391 Formasi

Caranya gampang, kok.

Pertama-tama, pelamar harus mengajukan sanggahan melalui web SSCASN BKN. Sanggahan tersebut harus diajukan maksimal 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

 Baca juga: BKN Buka Lowongan CPNS 2019 untuk 180 Formasi, Apa Syaratnya?

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement