Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

IMB dan Amdal Bakal Dihapus, Ini yang Dilakukan Sofyan Djalil

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 08 November 2019 |17:14 WIB
IMB dan Amdal Bakal Dihapus, Ini yang Dilakukan Sofyan Djalil
Sofyan Djalil (Okezone)
A
A
A

Sofyan Djalil juga menambahkan, adanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan bagian penting dalam sistem OSS, sebab izin lokasi dapat langsung diterbitkan pada daerah yang telah memiliki RDTR. Terobosan ini telah menghilangkan satu regulasi yang biasanya diperlukan terkait izin lokasi yaitu pertimbangan teknis (pertek) pertanahan.

"Tanpa RDTR kita tidak bisa melaksanakan OSS walaupun pemerintah mengatakan izin cuma satu tapi tanpa RDTR menyangkut tanah turun ke lapangan," jelasnya.

Sofyan menambahkan, dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat, wacana penghapusan IMB dan Amdal ini diharapkan dapat menyederhanakan regulasi tanpa mengorbankan kualitas penataan ruang dan keberlanjutan lingkungan. Sehingga, masyarakat akan lebih mudah membangun pada lahan yang merupakan hak mereka.

"Pemerintah serius menciptakan kebijakan simpel investasi jadi lebih Mudah. Karena kita membutuhkan lapangan kerja yang banyak, peningkatan ekspor dan lain lain," ucapnya.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement