Sementara itu, penyandang disabilitas dinyatakan boleh mengikuti formasi umum maupun formasi khusus disabilitas. Pelamar khusus penyandang disabilitas dapat mendaftar dengan menyiapkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah. Adapin surat tersebut menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasan.
Meski demikian, ada beberapa hal juga yang perlu diwaspadai dalam CPNS tahun ini. Sebab, anggota Ombudsman Laode Ida mengatakan bahwa tahun lalu terdapat instansi yang paling banyak pengaduan, salah satunya adalah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dan instansi daerah yaitu DKI Jakarta.
Calon pelamar diimbau agar berhati-hati terhadap kemungkinan adanya penipuan terkait seleksi CPNS 2019. Jenis penipuan dapat terjadi, mulai dari Surat Keputusan (SK) palsu hingga simulasi soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang mengatasnamakan BKN.
Imbauan itu pun juga diutarakan oleh beberapa instansi. Menurutnya, tak ada satu pun pihak yang dapat membantu kelulusan. Oleh karena itu, para pelamar hendaknya selalu waspada dan berhati-hati.

(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.