JAKARTA - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 akan dimulai pada hari ini, Senin (11/11/2019) pukul 23.11 WIB. Proses rekrutmen tersebut akan dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN.
Total jumlah alokasi formasi yang dibuka sebanyak 37.425 untuk instansi pemerintah pusat dan 114.861 untuk instansi pemerintah daerah. Formasi tersebut dibuka pada 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah.
Baca Juga: Dibuka Hari Ini, 200 Instansi Belum Umumkan Lowongan CPNS 2019
Pelamar hanya dapat melamar satu jabatan dalam satu jenis formasi (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik (cumlaude)/Formasi Khusus Putra-Putri Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas/Formasi Diaspora/Formasi Tenaga Keamanan Siber) di satu instansi
Dikutip dari Buku Petunjuk Pelamar SSCN 2019, pelamar telebih dahulu harus mendaftar di portal SSCASN. Pendaftaran dilakukan dengan membuat akun SSCN 2019, kemudian masuk menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didfatarkan saat membuat akun SSCN 2019. Setelah itu, pelamar melakukan swafoto dengan menunjukkan Kartu Informasi Akun dan Kartu tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Belum Dibuka, Situsnya Sudah Diserbu 20.000 Orang
Kemudian, dapat segera melengkapi dokumen persyaratan dan mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran dan berhasil mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019 wajib melakukan validasi dokumen secara online, serta validasi dokumen administrasi secara langsung di 16 titik wilayah unit kerja setelah itu akan diumumkan.
Pada tahap ini, terdapat masa sanggah yang disediakan bagi pelamar selama maksimal 3 hari untuk menyanggah Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi. Sanggahan diajukan melalui link pengaduan sanggah hasil seleksi administrasi.
