JAKARTA - Pada tahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ada beberapa hal menarik. Salah satunya peserta diwajibkan untuk mengunggah foto selfie atau swafoto ketika mendaftar.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN. Beberapa dokumen tersebut di antaranya scan KTP asli, foto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta swafoto atau selfie. Persyaratan foto selfie ini juga bertujuan untuk mempermudah pelamar yang lupa password ketika Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca Juga: Pelamar CPNS Bisa Tidak Ikut Tes SKD, Ini Ketentuannya!
Bukan sembarang selfie, pelamar harus melakukan selfie dengan benar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Foto selfie/swafoto yang diunggah harus sambil memegang KTP atau Surat Keterangan Perekaman dari Dinas Dukcapil dan Kartu Informasi Akun.

KTP atau Surat Keterangan Perekaman dari Dinas Dukcapil dan Kartu Informasi Akun harus dipegang dengan posisi yang tepat agar tidak menghalangi wajah. Adapun posisi foto yang diambil harus dengan posisi melabar (landscape). Sementara berkas foto harus dalam bentuk JPEG dengan ukuran maksimal 200 kB.
Baca Juga: Jumlah Pelamar CPNS Tahun Ini Diperkirakan Capai 5,5 Juta
Setelah foto selfie sukses diunggah, pelamar dapat melihat kembali tampilan foto yang telah diunggah dapat dilihat di bagian 'Swafoto Anda'. Bila pelamar sudah mengunggah swafoto, dapat segera melanjutkan ke halaman pengisian biodata.
Saat pendaftaran daring telah dibuka, masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN. Jangan sampai ada kesalahan input yang justru bisa membuat calon peserta gagal.
Setelah pelamar melengkapi dokumen yang diunggah, maka akan tampil halaman resume seperti gambar di bawah ini. Pelamar wajib membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi dan dilengkapi.
Jika pelamar masih belum yakin dengan data yang telah dilengkapi atau dengan instansi/formasi/jabatan yang dipilih, pelamar dapat kembali ke form sebelumnya dan memperbaiki data tersebut.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.