Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Jokowi Mulai Pangkas Eselon IV di Kementerian

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 11 November 2019 |19:48 WIB
   Presiden Jokowi Mulai Pangkas Eselon IV di Kementerian
Jokowi Mulai Pangkas Eselon IV (Foto: Setkab)
A
A
A

Khusus yang berkaitan dengan mandat dalam undang-undang, menurut Presiden, akan dikumpulkan dan nanti akan dilakukan yang namanya omnibus law yang akan dibahas bersama DPR.

“Ini perlu saya informasikan bahwa di Amerika, di sana sekarang kalau ada menteri ingin mengeluarkan 1 Permen ia harus mencabut 2 Permen. Di sini mestinya juga bisa kita lakukan itu, menteri kalau mau mengeluarkan 1 permen nyabutnya 40 permen, karena Permen kita di sini terlalu banyak, banyak sekali. Tolong ini nanti dimulai dikaji lagi. Keluar 1 permen potong berapa Permen, kalau Amerika 1 memotong 2,” terang Presiden Jokowi.

Tata Hubungan Pusat dan Daerah

Secara khusus Presiden Jokowi yang didampingi Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin meminta kepada Mendagri untuk menata lagi tata hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi, dengan pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota.

“Dilihat betul, supaya semuanya satu garis beriringan dalam cipta lapangan kerja,” tutur Presiden Jokowi.

Para gubernur, bupati, wali kota sampai DPRD, menurut Presiden, harus semuanya paham dan satu garis tentang urgensinya cipta lapangan kerja.

Oleh sebab itu, lanjut Presiden, reformasi yang dilakukan di tingkat pusat bergulir ke provinsi, ke kabupaten, dan kota, baik dari sisi regulasi maupun kewenangan daerah dan juga sistem pelayanan birokrasi yang ada di daerah.

Presiden juga meminta dilakukan reformasi besar-besaran dalam penyiapan sumber daya manusia (SDM). Ia mengingatkan, reformasi besar-besaran dalam penyiapan SDM nanti akan menjadi kunci negara kita ini bisa melompat atau tidak bisa melompat.

“Pembenahan pendidikan vokasi SMK, politeknik betul-betul harus tereksekusi di lapangan,” tegasnya.

 Jokowi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement