Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag Buka 5.815 Formasi di CPNS 2019, Begini Persyaratannya!

Rizqa Leony Putri , Jurnalis-Selasa, 12 November 2019 |12:26 WIB
Kemenag Buka 5.815 Formasi di CPNS 2019, Begini Persyaratannya!
Ilustrasi Seleksi CPNS. (Foto: Okezone.com/Dok.Kemenpan RB)
A
A
A

Bagi putra/putri Papua dan Papua Barat, diharuskan untuk melampirkan KTP bapak atau ibu kandung. Tak lupa, akte kelahiran dan/atau surat keterangan dari kepala desa/kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar memiliki garis keturunan orang tua asli Papua/Papua Barat.

Sementara itu, pelamar dengan kriteria diaspora harus melampirkan paspor Indonesia yang masih berlaku, surat rekomendasi sebagai tenaga profesional dari tempat pelamar bekerja. Adapula surat pernyataan bebas dari permasalahan hukum dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, serta surat pernyataan tidak menempuh post doctoral yang dibiayai pemerintah.

Pelamar diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN. Jangan sampai ada kesalahan input yang justru bisa membuat calon peserta gagal.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement