Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Terpapar Radikalisme Bisa Diadukan ke Sini

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 12 November 2019 |14:57 WIB
PNS Terpapar Radikalisme Bisa Diadukan ke Sini
Portal ASN Terpapar Radikalisme (Foto: Okezone.com/Taufik)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 11 Kementerian dan Lembaga Negara melakukan kerja sama membuat portal aduan untuk aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Ada Soal Radikalisme di Ujian CPNS 2019, Ini Alasannya

Kementerian dan lembaga negara yang ikut dalam kerjasama tersebut, yakni KemenPAN-RB, Kemendagri, Kemenko Polhukam, Kemenag, Kemendikbud, Kemenkumham, BKN, BNPT, BIN, BPIP dan KPK.

Sekretaris Menpan RB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, dengan adanya platform ini, ke depannya dapat membantu menangani masalah ASN terkait paham radikal.

Baca Juga: Beredar Poster Cara Laporkan PNS yang Terpapar Radikalisme

"Jadi harapan pak Menpan RB Tjahjo Kumolo ingin dengan adanya platform ini bisa menangkal gerakan radikalisme di lingkungan ASN," ujar dia saat peluncuran aduanasn.id di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (12/11/2019).

 Radikalisme

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement