JAKARTA - Skuter listrik yang menjadi primadona masyarakat kini mulai menunjukkan tanda-tanda negatif. Terbaru adalah rusaknya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Sudirman Jakarta dan juga kecelakaan yang menyebabkan pengguna skuter tewas.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengatakan, saat ini penggunaan skuter listrik sudah melenceng dari fungsi aslinya. Banyak masyarakat yang menggunakan skuter listrik untuk gaya-gayaan dan bukannya sebagai alat transportasi.
Baca Juga: Lagi Hits, Fakta Skuter Listrik yang Rusak JPO hingga Korban Tewas
Padahal awal mula adanya skuter listrik ini adalah untuk membantu mobilitas masyarakat. Karena menurutnya, sejatinya skuter listrik ini merupakan alat transportasi.
“Kebanyakan sekarang pakai itu (skuter listrik untuk) main-main, bukan kepentingan transportasi. Iya (hanya untuk) gaya-gayaan,” ujarnya saat ditemui di Komplek DPR-RI, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Selain itu, skuter listrik ini juga seharusnya hanya digunakan untuk komplek tertentu saja. Namun saat ini skuter listrik bisa digunakan untuk menempuh perjalanan yang jauh.
"Kalau menurut saya itu cocoknya untuk kendaraan lingkungan, misal ke taman, perumahan bukan jalan raya. Kan sudah saya sampaikan seperti itu," jelasnya.
Oleh karena itu, Budi menyarankan untuk sementara waktu ini skuter listrik dilarang digunakan di jalan raya. Pelarangan itu dilakukan selagi menunggu regulasi yang jelas soal penggunaan skuter listrik di jalan.
“Kalau sekarang kan yang terjadi liar nih, aplikator tidak bisa mengawasi, sepanjang belum bisa diawasi saran saya ke pemda berhentikan dulu,” kata Budi.