JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Daftar Isian Penyerahan Anggaran (DIPA) kepada kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah. Dengan anggaran belanja dan hingga pembangunan bisa berjalan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan, DIPA dan DATKDD merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan bagi seluruh pejabat negara. "(Acuan ini) dalam melaksanakan seluruh program pembangunan pemerintah dalam rangka wujudkan visi misi Presiden dan Wapres, yakni Indonesia Maju," ujar Sri Mulyani, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Baca juga: Pramono Anung: Alhamdulillah, Anggaran Seskab Sudah Rp350 Miliar
Dirinya mengatakan, 2020 merupakan tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Sehingga APBN 2020 memiliki peran startegis bagi pemerintah dan untuk secara bertahap mencapai sasaran-sasaran pembangunan nasional.
Apalagi, lanjutnya, dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Maju 2045 di mana merupakan 10 Tahun Indonesia Merdeka.
Baca juga: Bacakan DIPA, Jokowi: Kebangetan Sekali Kalau Masih Ulang, Kesalahan Masih Sama
"Dengan tekad itu, tema kebijakan fiskal 2020 yang sudah dibahas dan disetujui DPR, APBN untuk akselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas SDM," ujarnya.
Seperti diketahui, penyerahan DIPA akan dilakukan secara simbolis kepada 12 Kementerian Lembaga yang memiliki belanja prioritas. Berikut Kementerian dan lembaganya:
1. Kemendikbud
2. Kemenag
3. Kemenkes
4. Kemenaker
5. Kemensos
6. KemenPUPR
7. Kemenhub
8. KemenESDM
9. KemenLHK
10. DPR
11. KemenSesneg
12. Kemendagri
Dalam kesempatan ini, Jokowi juga akan sampaikan DATD dan dana desa kepada para gubernur.
(Fakhri Rezy)