Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cari Investor Bank Muamalat, OJK Buka-bukaan Kriteria Pemodal

Fakhri Rezy , Jurnalis-Jum'at, 15 November 2019 |11:32 WIB
Cari Investor Bank Muamalat, OJK Buka-bukaan Kriteria Pemodal
OJK
A
A
A

 Bank Muamalat (Inews)

Dirinya mengatakan, calon investor harus memenuhi persyaratan dan persetujuan dari Pemegang Saham Bank. Selain itu, harus menunjukkan keseriusan dengan menempatkan dana escrow account, dan menjamin sustainable bisnis bank.

 Baca juga: OJK: Tak Ada Intervensi Rencana BRI Akuisisi Muamalat

“Calon investor yang berminat dapat langsung menghubungi pemilik dan atau melaporkan kepada OJK dengan menunjukkan keseriusannya,” ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement