Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gubernur Anies Serahkan Regulasi Skuter Listrik ke Dishub

Fabbiola Irawan , Jurnalis-Sabtu, 16 November 2019 |06:37 WIB
Gubernur Anies Serahkan Regulasi Skuter Listrik ke Dishub
Skuter Listrik (Foto: Okezone.com/Grab)
A
A
A

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan angkat bicara mengenai regulasi skuter listrik yang tengah didiskusikan. Ia mengatakan peraturan tersebut menjadi urusan dinas perhubungan (Dishub).

“Nanti difinalisasi oleh Kepala Dishub aturan tentang skuter listrik," katanya di Kementerian Bappenas, Jumat (15/11/2019).

Ia juga berharap regulasi akan terbit secepat mungkin. "Mudah-mudahan sesegera mungkin," jelasnya.

skuters

Namun Gubernur DKI Jakarta itu tidak membocorkan uraian dari aturan yang mengatur penggunaan otopet listrik itu. "Pokoknya nanti Dinas Perhubungan saja," tukasnya.

Sebelumnya, kejadian tidak mengenakkan terjadi kepada pelanggan Grab Indonesia di mana terjadi kecelakaan yang merenggut 2 nyawa pengendara Grab Wheels. Ini membuat berbagai pihak langsung mengevaluasi dan memandang perlu ada peningkatan keamanan bagi e-skuter.

Baca Selengkapnya: Polemik Skuter Listrik, Anies: Nanti Difinalisasi Kepala Dishub

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement