JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan angkat bicara mengenai regulasi skuter listrik yang tengah didiskusikan. Ia mengatakan peraturan tersebut menjadi urusan dinas perhubungan (Dishub).
“Nanti difinalisasi oleh Kepala Dishub aturan tentang skuter listrik," katanya di Kementerian Bappenas, Jumat (15/11/2019).
Ia juga berharap regulasi akan terbit secepat mungkin. "Mudah-mudahan sesegera mungkin," jelasnya.
Namun Gubernur DKI Jakarta itu tidak membocorkan uraian dari aturan yang mengatur penggunaan otopet listrik itu. "Pokoknya nanti Dinas Perhubungan saja," tukasnya.
Sebelumnya, kejadian tidak mengenakkan terjadi kepada pelanggan Grab Indonesia di mana terjadi kecelakaan yang merenggut 2 nyawa pengendara Grab Wheels. Ini membuat berbagai pihak langsung mengevaluasi dan memandang perlu ada peningkatan keamanan bagi e-skuter.
Baca Selengkapnya: Polemik Skuter Listrik, Anies: Nanti Difinalisasi Kepala Dishub
(Kurniasih Miftakhul Jannah)