Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Beli Token Listrik Rp100.000 Tak Dapat 100 Kwh

Hairunnisa , Jurnalis-Rabu, 20 November 2019 |07:06 WIB
Alasan Beli Token Listrik Rp100.000 Tak Dapat 100 Kwh
Listrik Meteran (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pernahkah kamu membeli token tetapi dapat listrik dengan wat yang tidak sesuai dengan harga yang dibayar? Misalnya, kamu membeli token seharga Rp100.000, tapi malah mendapat kWh sebesar 66 kWh saja. Padahal, kamu merasa seharusnya dapat kWh sebesar 100 kWh.

Ternyata, sesuai denga aturan yang terdapat di UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah. Pelanggan harus membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) setiap membayar token listrik. PPJ adalah pajak yang dikenakan dalam menggunakan tenaga listrik.

 Meteran listrik

Besaran PPJ yang dikenakan berbeda-beda tiap wilayah provinsinya. Nah, PPJ ini akan diberikan PLN kepada Pemerintah Daerah sebagai salah satu pendapatan daerah.

Bukan hanya dikenakan biaya PPJ dan materai, pelanggan juga harus membayar biaya administrasi. Biaya administrasi adalah biaya yang dibebankan secara berkala kepada pelanggan dala membayar token listrik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement