Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Pemindahan Ibu Kota akan Dimasukkan ke Omnibus Law

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 20 November 2019 |18:03 WIB
Aturan Pemindahan Ibu Kota akan Dimasukkan ke <i>Omnibus Law</i>
Ibu Kota (Shutterstock)
A
A
A

Hanya saja Omnibus law yang dimaksud berbeda dengan aturan yang menghambat investasi. Karena Omnibus law yang dimaksud ini adalah aturan yang disatukan untuk mendukung program pemindahan ibu kota negara.

 Baca juga: Kepala Bappenas-Gubernur Anies Bahas Ibu Kota, Terungkap Peluang Growth Pole

"Kalau itu (yang 70 UU) kan UU yang menghambat, bukan itu. Ini undang-undang yang diperlukan untuk supaya ibu kota negara itu punya basis legal yang pasti," jelasnya.

Menurut Suharso, dengan adanya aturan ini diharapkan rencana pemindahan ibu kota bisa terlaksana dengan baik. Bahkan setelah dipindahkan pun, dengan adanya aturan ini tidak akan bisa digeser atau bahkan dikembalikan ke Jakarta.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement