Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Bisa Kerja dari Rumah, Menpan-RB Atur Target Penilaiannya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 21 November 2019 |16:49 WIB
PNS Bisa Kerja dari Rumah, Menpan-RB Atur Target Penilaiannya
PNS (Okezone)
A
A
A

 Tjahjo Kumolo

Dirinya pun menjelaskan, kerja dari rumah pun harus ada target kerjanya. Hal ini dikarenakan, skema tersebut untuk mempercepat penataan struktur dan hirarki reformasi birokrasi yang harus cepat.

 Baca juga: Pangkas Eselon III dan IV, Mentan Syahrul: Kita Butuh Sosialisasi

"Karena menyangkut layanan umum, menyangkut investasi," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement