Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar UMK Jateng 2020, Semarang Paling Tinggi Rp2,7 Juta

Adhyasta Dirgantara , Jurnalis-Jum'at, 22 November 2019 |13:50 WIB
   Daftar UMK Jateng 2020, Semarang Paling Tinggi Rp2,7 Juta
UMK Jateng 2020 (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Tengah resmi ditetapkan. Pasalnya, keputusan ini telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 560/58 Tahun 2019.

Baca Juga: UMK Kota Bandung Naik 8,51% Jadi Rp3,62 Juta

Dengan demikian, UMK di Jawa Tengah resmi dinaikkan mulai pada tahun 2020, dengan peningkatan UMK Kota Tegal menjadi yang tertinggi di antara kota lainnya di Jawa Tengah. Hal ini diungkapkan oleh akun yang biasa memberikan informasi seputar Kota Tegal.

"Akhirnya UMK Jawa Tengah tahun 2020 resmi ditetapkan. kenaikan UMK Kota Tegal menjadi tertinggi di Jateng. Tahun lalu hanya Rp1.630.106, di tahun 2019 naik menjadi Rp1.925.000," tulis @infotegal di Twitter, Jumat (22/11/2019).

Baca Juga: Daftar UMK Banten 2020, Cilegon Paling Tinggi Rp4,24 Juta

Bukan tanpa sebab, rupanya kenaikan UMK di Kota Tegal menjadi yang tertinggi karena memang meningkat sebesar 9,25%. Sedangkan untuk rata-rata kenaikan UMK di Jawa Tengah saja adalah 8,57%.

Sementara itu, UMK tertinggi dipegang oleh Kota Semarang dengan UMK sebesar Rp2.715.000, disusul oleh Kabupaten Demak dengan UMK sebesar Rp2.432.000 dan Kabupaten Kendal dengan UMK sebesar Rp2.261.775. Adapun Kabupaten/Kota dengan UMK terendah di Jateng dimiliki oleh Kota Banjarnegara yaitu hanya Rp1.748.000.

 Nilai Tukar Rupiah Masih Menguat 24 Poin di Level Rp14.052

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement