JAKARTA - Pendaftaran Calon Seleksi Pegawai Negeri (CPNS) yang dimulai pada tanggal 11 November 2019 ini akan segera berakhir.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta agar para instansi mempertimbangkan waktu pendaftarannya. Hal ini dikarenakan pendaftaran CPNS 2019 akan ditutup pada esok hari.
BKN mengatakan, instansi yang menentukan batas waktu pendaftarannya kurang dari 15 hari harus memperpanjang waktu pendaftarannya. Ini sesuai dengan kesepakatan dalam rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CPNS 2019.
"#SobatBKN, berdasarkan rapat Panselnas #CPNS2019 (21/11/2019), BKN meminta Instansi yg tentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari u/ perpanjang waktu pendaftaran," tulis BKN seperti dikutip dari akun resmi Twitternya, Jakarta, Sabtu (23/11/2019).
(Baca selengkapnya: BKN Minta Instansi Perpanjang Waktu Pendaftaran CPNS)
(Rani Hardjanti)