JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau para instansi untuk mempertimbangkan masa-masa pendaftaran tiap instansi pemerintahan pada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Pasalnya, waktu pendaftaran CPNS 2019 akan ditutup satu hari lagi.
Menurut BKN, instansi yang menentukan batas waktu pendaftarannya kurang dari 15 hari harus memperpanjang waktu pendaftarannya. Hal ini ditetapkan melalui rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CPNS 2019.
Baca juga: Bisa Kerja dari Rumah, Gaji dan Tunjangan PNS Tak Akan Dipotong
"#SobatBKN, berdasarkan rapat Panselnas #CPNS2019 (21/11/2019), BKN meminta Instansi yg tentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari u/ perpanjang waktu pendaftaran," tulis BKN seperti dikutip dari akun resmi Twitternya, Jakarta, Sabtu (23/11/2019).
Sebelumnya, BKN menyarankan untuk segera memilih instansi yang dituju guna mengantisipasi tertinggalnya pada tahap pendaftaran administrasi. Mengingat lembaga-lembaga pemerintah memiliki jadwal penutupan pendaftaran yang berbeda.