Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Sampai Mendzalimi Karyawan hingga Depresi, Apalagi Bunuh Diri

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Minggu, 24 November 2019 |12:04 WIB
Jangan Sampai Mendzalimi Karyawan hingga Depresi, Apalagi Bunuh Diri
Bunuh Diri (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Dia menambahkan, guna mendapatkan info ter-update terhadap kasus meninggalnya Kopilot Wings Air tersebut, Komisi IX akan mengagendakan audiensi dengan Ikatan Pilot Indonesia (IPI) guna didengarkan permasalahan sebenarnya.

Kasus meninggalnya Kopilot Wings Air akan dikaji dari UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, terutama dari sisi ketenagakerjaan berupa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan perlindungan pekerja pada perusahaan penerbangan secara umum. Dan jika diperlukan, Komisi IX DPR RI juga akan memanggil pihak terkait lain untuk didengarkan masukannya.

"Sudah saatnya pemerintah Indonesia serius mengurus tenaga kerja, pola kerja, serta aturan hukumnya. Kita memasuki era revolusi 4.0, juga society 5.0, yang mendorong Sumber Daya Manusia sebagai instrumen penting, di samping inovasi digital dan artificial intelligence. Kita perlu mendorong peningkatan kualitas SDM, beserta kompetensi/skill, kesejahteraan dan keamanan berkerja," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement