Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kisah Guru SLB, Mengabdi dari 2004 Tapi Tak Kunjung Diangkat PNS

Taufik Budi , Jurnalis-Senin, 25 November 2019 |12:44 WIB
Kisah Guru SLB, Mengabdi dari 2004 Tapi Tak Kunjung Diangkat PNS
Guru Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

Usai acara, Ganjar mengatakan bahwa persoalan guru honorer memang menjadi perhatiannya. Ganjar berharap, para guru honorer yang tidak bisa menjadi PNS, agar bisa menjadi PPPK.

"Selain itu, soal gaji kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada Bupati/Wali Kota untuk menggaji seluruh guru honorernya standar Upah Minimum Kabupaten/Kota. Dan itu sudah dilaksanakan dengan baik. Bagi yang belum, saya minta surat edaran itu dilaksanakan," kata dia.

Ganjar pun mendorong agar Kemenpan RB dan Kemendikbud untuk duduk bersama memberikan solusi terhadap persoalan guru honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT) di Indonesia. Ganjar meminta agar mereka diberikan kesempatan agar mendapatkan gaji yang layak.

"Bisakah kita mengubah regulasi, karena mereka tidak bisa jadi PNS. Izinkan mereka diberikan surat keputusan (SK), sehingga negara mengintervensi," tegasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement