JAKARTA - Beberapa keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang pada 29 Oktober 2018 masih belum menerima uang santunan sebesar Rp1,25 miliar tersebut.
Terkait hal itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan kejadian itu. Dan dirinya turut berduka cita yang mendalam.
"Kami (Kemenhub), selalu akan memberikan suatu dukungan yang penuh bagi keluarga korban untuk mendapatkan hak-nya," ujar dia usai rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi V DPR RI di Gedung DPR Jakarta, Senin (25/11/2019).
Baca Juga: Komisi V Panggil Menhub dan KNKT Bahas Hasil Investigasi Lion Air JT 610