JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berhasil meraih jumlah izin prinsip KPR maupun Kredit Pemilikan Apartemen atau KPA menembus target sebesar Rp4,54 triliun dengan jumlah unit yang terjual mencapai 5.693 unit hunian. Angka ini di atas target awal yang dipatok sebesar Rp3 triliun.
Baca Juga: Daftar Bunga KPR, Mana yang Paling Ringan di Kantong?
Hal ini karena tren penurunan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan tuntasnya sejumlah proyek infrastruktur sarana transportasi mendorong animo masyarakat untuk melirik hunian idaman.
“Kami terkejut, di tengah perlambatan ekonomi dan berdampak pada daya beli masyarakat, kami tetap dapat melampaui dari target awal, ini bukti bahwa masyarakat masih melihat rumah sebagai bentuk investasi selain untuk ditinggali,” kata Direktur Consumer Banking BTN Budi Satria dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Baca Juga: Gelar Property Expo, BTN Bidik Potensi Transaksi Rp3 Triliun
Suku bunga KPR promosi dan pembebasan sejumlah biaya seperti bebas biaya administrasi, maupun diskon khusus untuk asuransi dan adanya kerjasama dengan mitra developer, Bank BTN berhasil menggiring minat pembeli rumah dari segmen KPR/KPA Non Subsidi, Subsidi, maupun Syariah di ajang Indonesia Properti Expo 2019 yang digelar dari tanggal 16-24 November 2019.
Adapun ijin prinsip KPR/KPA yang sudah disetujui tersebut mayoritas mengalir ke segmen KPR/KPA Non Subsidi mencapai Rp3,79 triliun atau setara dengan 4.766 unit hunian. Sementara Ijin Prinsip KPR/KPA Subsidi sebanyak Rp149 miliar atau sebanyak 408 unit hunian.
