Baca Juga: Hari Pertama Melantai, Saham Forza Bertahan di Level Tertinggi Rp330
Sebelumnya, BEI telah melakukan penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) Saham & Waran Seri I PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ & FORZ-W) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Suspensi tersebut telah dilakukan sejak 20 November 2019.
Sebagai informasi, suspensi dilakukan dengan alasan karena terjadi penurunan harga kumulatif yang terbilang signifikan, sehingga, BEI merasa perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham sampai dengan pengumuman lebih lanjut.

(Dani Jumadil Akhir)