Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penuhi Arahan Presiden, Sri Mulyani Rampingkan Pejabat Eselon III dan IV

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 29 November 2019 |17:04 WIB
Penuhi Arahan Presiden, Sri Mulyani Rampingkan Pejabat Eselon III dan IV
Sri Mulyani (Foto: Okezone.com/Sri Mulyani)
A
A
A

"Saya harap seluruh pejabat struktural yang jadi analis bisa menikmatinya. Itu hadiah, bukan hukuman atau sesuatu yang membuat syok," kata dia.

Namun demikian, dari pemangkasan tersebut, artinya masih tersisa 17 jabatan Eselon III dan 50 jabatan Eselon IV di BKF. Menurut Sri Mulyani, sejumlah jabatan struktural yang dipertahankan tersebut memang tak bisa digantikan oleh jabatan fungsional.

Mantab Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menyatakan, hal itu sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal penyederhanaan tingkat eselon. "Yang tersisa itu merupakan jabatan strukturan seperti satker dan pelayanan yang memang tidak bisa digantikan jabatan fungsional," tutupnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement