JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas pejabat Eselon III dan IV. Tahap awal penyederhanaan tingkat eselon di Kemenkeu dilakukan pada Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
"Mayoritas dari jabatan struktural Eselon III dan IV akan dihilangkan. Dalam instruksi mengurangi eselon, Kemenkeu memulainya di unit yang memang sangat jelas merupakan unit yang bisa diisi fungsional, yaitu dalam BKF sudah lakukan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melantik pejabat di lingkungan Kemenkeu, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Baca juga: Wamenkeu: Kita Harus Jadi Pahlawan Masa Kini
Sri Mulyani menyebutkan, terdapat 93 jabatan di BKF yang telah dihilangkan. Terdiri dari 19 jabatan Eselon III dari awalnya 36 jabatan dan 74 jabatan Eselon IV dari sebelumnya 124 jabatan. Para pejabat yang terkena perampingan tersebut, dipindahtugaskan mengisi jabatan fungsional sebagai analis kebijakan Kemenkeu.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani meminta para pejabat tersebut mampu mengubah pola berpikirnya yang selama ini mengisi jabatan struktural ke jabatan fungsional.
Baca juga: Aturan Safeguard Industri Tekstil Ditargetkan Terbit Pekan Depan
"Analis memiliki pola pikir dan sikap yang berbeda. Anda harus mampu mengembangkan critical thinking melakukan inovasi dan jalankan fungsi berdasarkan pemikiran dan isu yang penting," jelasnya.
Dia pun meminta, untuk para pejabat Eselon III dan IV yang mengalami pengalihan tugas menjadi analis dapat menikmati jabatan barunya. Lantaran jabatan tersebut memiliki peran penting untuk mendorong Kemenkeu bisa menghasilkan kebijakan keuangan negara yang semakin baik.