Keempat, lanjutnya, integrasi data dan informasi untuk meningkatkan monitoring dan evaluasi penyelesaian proyek infrastruktur Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Selanjutnya, dalam mendorong akselerasi pembiayaan infrastruktur, Bank Indonesia terus mengoptimalkan kapasitas intermediasi perbankan melalui kebijakan rasio intermediasi makroprudensial (RIM) yang akomodatif, mendorong penerbitan surat berharga komersial dan pemanfaatan instrumen hedging, serta memberikan pendampingan pada pemerintah daerah.
"Kebijakan Bank Indonesia tersebut diharapkan menjadi kontribusi nyata terhadap percepatan pembangunan infrastruktur menuju Indonesia Maju," ujarnya.
(Fakhri Rezy)