Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Pekerjaan PNS yang Bisa Dikerjakan di Rumah

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 03 Desember 2019 |16:47 WIB
Ini Pekerjaan PNS yang Bisa Dikerjakan di Rumah
PNS (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sementara bagi para PNS yang menempati jabatan dan pekerjaan yang sifatnya pelayanan maka tidak bisa bekerja di rumah. Karena pekerjaan ini mengharuskan PNS nya untuk datang langsung dan bertemu tatap muka dengan masyarakat.

"Tapi kalau orang yang bagian pelayanan langsung face to face kan enggak bisa dari rumah," ucapnya.

Nantinya para PNS yang menempati jabatan non pelayan juga diperbolehkan untuk datang terlambat. Hanya saja tetap saja PNS yang bersangkutan harus pulang lebih lama sesuai dengan tingkat dan berapa lama waktu telatnya.

"Kemudian mungkin dari sisi jam dan waktunya aja yang bisa datang lebih lambat satu jam atau 1,5 jam tapi pulangnya juga lebih lama 1 jam atau 1,5 jam. itu contohnya," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement