JAKARTA - PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) mengeluarkan laporan kepemilikan saham perusahaan terbuka. Berdasarkan surat tersebut, Direktur Perusahaan, Johannes Budi Wardhana melakukan transaksi kepemilikan saham PT HM Sampoerna Tbk.
"Merujuk kepada Pasal 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami menyampaikan adanya kepemilikan saham PT HM Sampoerna Tbk yang dimiliki oleh Direktur kami atas nama Johannes Budi Wardhana sebagaimana terlampir," tulisnya, dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (5/12/2019).
Baca Juga: Jajanan Tradisional yang Bikin Kangen Masa Kanak-kanak
Berdasarkan laporan tersebut, direktur PT HM Sampoerna Tbk ini melakukan pembelian saham selama dua kali. Tujuannya betransaksi adalah untuk berinvestasi.

Johannes melakukan pembelian pertama pada 13 November 2019. Pada saat itu, dia membeli 35.900 lembar saham dengan harga Rp2.110 per saham.
Kemudian, dia melakukan pembelian kedua pada 27 November 2019. Dia membeli sebanyak 35.900 lembar saham seharga Rp1.910 per saham. Dengan demikian, dia mengeluarkan total Rp144,3 juta.
Baca Juga: HM Sampoerna Tebar Dividen Rp117,2/Saham
Sebelum melakukan transaksi, Johannes tidak mempunyai satu persen pun saham di perusahaan tersebut. Saat ini, dia memiliki 71.800 lembar saham di HMSP dengan status kepemilikan saham langsung.
Laporan ini ditujukan untuk Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK. Laporan ini ditandatangani oleh Sekretaris PT HMSP Bambang Priambodo dan Direktur PT HMSP Johannes B. Wardhana.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.