Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sepeda Brompton Selundupan di Garuda Indonesia Harganya Rp52 Juta

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 05 Desember 2019 |16:13 WIB
   Sepeda Brompton Selundupan di Garuda Indonesia Harganya Rp52 Juta
Sepeda Brompton (Foto: Okezone.com/Giri)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka-bukaan terkait harga sepeda dan onderdil motor Harley Davidson ilegal yang diangkut oleh pesawat Airbus A 330-900 Neo Baru. Barang sitaan tersebut dipamerkan kepada awak media pada siang ini.

Sepeda tersebut dipamerkan kepada awak media di kantor Kemenkeu. Sepeda tersebut tampak berwarna hijau army. Tidak hanya itu, motor Harley Davidson yang dikemas dalam kardus pun tidak luput menjadi sorotan.

Baca Juga: Kasus Penyelundupan Moge, Dirut Garuda Indonesia Dipecat

Dua barang mewah itu diduga diselundupkan ilegal melalui pesawat Airbus A 330-900 Neo baru yang dikirim dari Toulouse, Perancis. Dalam pesawat tersebut Bea Cukai menemukan 18 kardus yang terdiri dari 15 kardus berisinya onderdil Harley Davidson, lalu sisanya adalah sepeda Brompton.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, harga satu sepeda lipat merk Brompton cukup fantastis. Menurutnya, kisaran harga sepeda lipat merk Brompton adalah Rp52 juta.

Baca Juga: Jika Terbukti Angkut Moge Ilegal, Sanksi Menanti Garuda Indonesia

"Tahu enggak ini harganya satu berapa? Rp52 juta," kata Heru di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

 Sepeda

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement