Seperti diketahui, modus memasukkan barang secara ilegal ke Indonesia bisa melalui jalur apapun, seperti dari Pelabuhan Tanjung Priok, Bandara Soekarno-Hatta dan pelabuhan lainnya.
"Bea dan cukai untuk meningkatkan pengawasan, bea dan cukai Pak Dirjen (Heru Pambudi) dan jajaran melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai peraturan undang-undangan yang berlakukan juga berharap bahwa komitmen dari seluruh pihak untuk menjaga RI dari tindakan-tindakan ilegal untuk bisa bekerja sama dalam menanggulangi hal-hal tersebut," ujarnya.
(Feby Novalius)